Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Akreditasi PS dan PT sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 diselenggarakan pada tanggal 08 Maret 2024 di Growth Center LLDIKTI Wilayah I.

Dalam acara tersebut, Prof. Dr. Hendriko S.T., M.Eng. mewakili Majelis Akreditasi BAN-PT menegaskan bahwa: setiap kampus wajib memiliki akreditasi perguruan tinggi dan prodi; apabila tidak terakreditasi maka kementerian dapat menutup perguruan tinggi tersebut.

“Kita bersyukur STMIK Logika memenuhi kewajiban itu. STMIK Logika telah terakreditasi untuk tingkat perguruan tinggi serta telah terakrediasi untuk seluruh prodinya: S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, D3 Manajemen Informatika, dan D1 Manajemen Informatika. Status akreditasi ini diterbitkan oleh BAN-PT atau LAM-INFOKOM,” ujar Ayu Nuriana Sebayang, M.Kom. mewakili STMIK Logika.

“Legalitas itu merupakan salah satu komitmen STMIK Logika sejak dirintis tahun 2001. Dengan demikian, seluruh alumni dan mahasiswa merasa aman tenteram karena ijazah S1, D3, bahkan D1 STMIK Logika bersifat formal dan sah,” timpal Pristiwati Fitriani, M.Kom., Ketua Prodi dari STMIK Logika.