Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Prof. Dian Amanto pada hari Kamis 27 Desember 2018 bertempat di Kantor LLDikti Jl. Setia Budi menyerahkan Surat Keputusan Menteri Ristet Teknologi Pendidikan Tinggi tentang penyatuan STMIK dan AMIK Logika menjadi STMIK Logika kepada Ketua Yayasan Pendidikan Logika Medan Bapak Iman Muhammad, S.E., S.Kom., M.M., M.Kes. Dengan penyatuan ini maka STMIK Logika menyelenggarakan 4 (empat) program studi yaitu: S1 Sistem Informasi dan S1 Teknik Informatika serta 2 (dua) program Diploma, yaitu D3 Manajemen Informatika dan D1 Manajemen Informatika.