AYO KULIAH DI STMIK LOGIKA
KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023 masih dibuka! Ayo manfaatkan program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih cita-citamu.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggI.
Siswa KIP Kuliah, rebutlah kesempatan kuliah gratis di STMIK Logika. Kuota terbatas. Silahkan lengkapi berkas pendaftaran di SIM KIP Kuliah dan memilih Seleksi Mandiri PTN/PTS, lalu lakukan registrasi di STMIK Logika, selambat-lambatnya 31 Oktober 2023.
Semangat menggapai asa!
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah di STMIK Logika:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, yakni: Seleksi Mandiri;
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di STMIK Logika, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh STMIK Logika sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
* segera tersedia di Google Play Store
** NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.